Bandung, 29 Februari 2025 – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) telah memulai proses pemilihan Rektor untuk periode 2025-2030 guna menggantikan Prof. Dr. H. M. Solehuddin, M.Pd., MA. Proses ini diawali dengan sosialisasi penjaringan dan pemilihan yang menekankan pentingnya peran aktif seluruh civitas academica dalam menentukan arah dan masa depan UPI.
Tahapan Pemilihan Rektor
Pemilihan Rektor UPI periode 2025-2030 dibagi menjadi tiga fase utama:
-
Tahap 1: Penjaringan
- Pengambilan dan penyerahan formulir pendaftaran serta kelengkapan persyaratan bakal calon Rektor UPI berlangsung dari 3 hingga 23 Maret 2025.
- Jika tidak ada pendaftar, masa pendaftaran akan diperpanjang dari 24 Maret hingga 9 April 2025.
- Verifikasi kelengkapan persyaratan dijadwalkan pada 9 hingga 17 April 2025.
- Penetapan bakal calon Rektor yang memenuhi persyaratan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) akan dilakukan pada 23 April 2025.
-
Tahap 2: Penyaringan
- Assessment oleh tim independen eksternal akan dilaksanakan antara 24 hingga 26 April 2025.
- Penilaian hasil assessment dijadwalkan pada 27 April hingga 3 Mei 2025.
- Sidang pleno Senat, yang mencakup pemaparan kertas kerja bakal calon Rektor dan pemberian masukan mengenai kelayakan mereka, akan berlangsung dari 6 hingga 8 Mei 2025.
- Penetapan calon Rektor oleh MWA serta pengumumannya dijadwalkan pada 9 Mei 2025.
-
Tahap 3: Pemilihan Rektor
- Calon Rektor akan mempresentasikan kertas kerja mereka dalam forum terbuka pada 14 Mei 2025.
- Penyajian kertas kerja dalam sidang pleno MWA serta pemilihan calon Rektor oleh MWA akan berlangsung pada 15 hingga 16 Mei 2025.
- Penetapan Rektor terpilih oleh MWA dijadwalkan pada 15 atau 16 Mei 2025.
Proses pemilihan ini merupakan tonggak strategis bagi UPI dalam menentukan pemimpin yang akan membawa universitas menuju visi dan misi yang lebih baik. Seluruh tahapan dirancang untuk memastikan transparansi dan partisipasi aktif dari seluruh komponen universitas.