SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi)
Ketentuan Umum
- SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor dan portofolio akademik. Rapor yang digunakan adalah semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun atau semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
- Sekolah yang siswanya mengikuti SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa di PDSS dengan lengkap dan benar.
- Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
- Siswa yang akan mendaftar SNBP wajib membaca informasi pada laman PTN pilihan tentang ketentuan terkait dengan penerimaan mahasiswa baru di PTN tersebut.
Ketentuan Khusus
A. Persyaratan Sekolah
- SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
- Ketentuan Akreditasi:
- Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya
- Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya
- Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya
- Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan
B. Persyaratan Peserta
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
- Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS
- Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio*.
C.Pilihan Program Studi
- Setiap siswa dari jurusan IPA, IPS atau Bahasa dizinkan memilih program studi di PTN
- Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN
- Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah
- Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran semester 1 sampai dengan semester 5.
- Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
- Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
*) Portofolio
Portofolio ada 11 jenis, sebagai berikut.
- Olahraga;
- Seni Rupa, Desain, dan Kriya;
- Tari;
- Teater;
- Musik;
- Sendratasik
- Seni Karawitan;
- Etnomusikologi;
- Fotografi;
- Film dan Televisi;
- Seni Pedalangan.
Selengkapnya: https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
UTBK-SNBT (Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes)
Latar Belakang
UTBK-SNBT 2023 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat), serta lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Keikutsertaan dalam UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Tes pada PTN Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Agama Islam Negeri (PTKIN).
Biaya UTBK
- Biaya UTBK sebesar Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah)
- Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
Ketentuan Umum
- Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali
- Hasil UTBK hanya untuk mendaftar pendaftaran SNBT 2023.
- SNBT 2023 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang bersangkutan.
Ketentuan Khusus
A. Persyaratan Peserta
- Memiliki Akun SNPMB.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
Catatan:
Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
- foto terbaru (berwarna)
- stempel/cap sekolah
- tanda tangan Kepala Sekolah
- Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
- Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio*.
- Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra
- Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023.
B. Materi UTBK
- Tes Potensi Skolastik (TPS)
- TPS mengukur Kemampuan Kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi. Dalam TPS yang akan diuji adalah Kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, serta Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis. Kemampuan kuantitatif akan mencakup Pengetahuan dan Penguasaaan Matematika Dasar.
- Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
- Mengukur kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
- Penalaran Matematika
- Mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan warga dunia.
*) Portofolio
Portofolio ada 11 jenis, sebagai berikut.
- Olahraga;
- Seni Rupa, Desain, dan Kriya;
- Tari;
- Teater;
- Musik;
- Sendratasik
- Seni Karawitan;
- Etnomusikologi;
- Fotografi;
- Film dan Televisi;
- Seni Pedalangan.
Selengkapnya: https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
SM-UPI (Seleksi Mandiri – Universitas Pendidikan Indonesia)
Calon pendaftar diharapkan mempelajari panduan pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Pendidikan Indonesia (SM-UPI) di laman http://app.pmb.upi.edu/
Persyaratan Umum
Peserta SM UPI harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:
- Lulusan SMA/MA/SMK/Paket C 3 Tahun Terakhir
- Memiliki sertifikat nilai UTBK LTMPT
- Mempunyai kesehatan fisik yang tidak mengganggu kelancaran belajar di program studi pilihannya.
- Ketentuan Pendaftaran
Ketentuan Pendaftaran
- Pendaftar SM UPI dapat memilih 2 (dua) Program Studi pada kelompok bidang minat yang sama.
- Pendaftaran dilakukan secara online pada laman www.pmb.upi.edu
- Uang yang sudah disetor ke bank tidak dapat diminta kembali.
- Setiap pendaftar hanya diberikan satu kali kesempatan untuk melakukan pendaftaran secara daring (online).
- Jika peserta ingin merubah kembali pilihan program studi setelah proses pendaftaran selesai dilakukan, maka pendaftar harus melakukan proses dari awal serta melakukan pembayaran uang pendaftaran kembali ke bank.
- Mengisi Form Pernyataan Kesediaan Membayar Biaya Pendidikan dan mengunggahnya pada proses pendaftaran SM UPI.
Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan melalui tahapan berikut:Pendaftaran dilakukan melalui tahapan berikut:
- Pengisian data meliputi:
- Nama
- Tempat, tanggal lahir
- NISN
- Asal Sekolah
- No Peserta UTBK
- Pilihan Prodi di SM UPI
- Pendaftar mengisi form yang telah disediakan dalam aplikasi Ambil Nomor Bayar, diakhir proses sistem akan memberikan Kode Bayar dan informasi besaran biaya pendaftaran yang harus dibayarkan ke Bank BNI.
- Pembayaran Biaya Pendaftaran, pendaftar menyetorkan uang pendaftaran ke Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) terdekat dengan menyebutkan Kode Bayar SM UPI;
- Pendaftar membayar biaya pendaftaran melalui ATM BNI dengan cara:
- Pilih menu Pembayaran;
- Pilih Menu Berikutnya;
- Pilih Universitas;
- Pilih SPC;
- Masukan Kode UPI 9022 diikuti Nomor Bayar kemudian akan muncul nama dan jumlah yang harus dibayarkan;
- Pihak Bank akan memberikan PIN dan bukti pembayaran.
- Pendaftar kemudian melakukan pengisian biodata secara daring(online) kembali di laman www.upi.edu atau langsung melalui laman www.pmb.upi.edu dengan memasukan Kode Bayar dan PIN (yang diperoleh pada saat pendaftar telah melakukan pembayaran uang pendaftaran di Bank).
- Pendaftar mengikuti proses pengisian biodata, mengunduh (download) dan mengunggah (upload) Form Kesediaan Membayar Biaya Pendidikan, dan melakukan upload photo.
- Pada akhir proses peserta akan mendapat nomor seleksi dan dapat mengunduh (download) kartu peserta ujian.