BAB I Pendahuluan

A.    Rasional

Program Studi Manajemen Industri Katering (Prodi MIK) merupakan salah satu program studi kepariwisataan yang berada di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Prodi MIK berdiri pada tanggal 16 Maret 2005 melalui SK Rektor No. UPI No. 1338/J33/PP.03.02/2005. Visi Prodi MIK adalah “Menjadi Program Studi Pelopor dan Unggul dalam pengembangan pendidikan  sumber daya manusia Indonesia di bidang kepariwisataan khususnya Manajemen Industri Katering di Indonesia pada tahun 2020”.

Sesuai dengan visi yang telah ditetapkan, penyelenggaraan kegiatan pendidikan di Prodi MIK focus pada penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi pelopor dan unggul di bidang kepariwisataan khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dan usaha di bidang makananan dan minuman.

Kegiatan Program Pengalaman Lapangan (PPK) merupakan program yang dirancang untuk memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa untuk terlibat dalam industri pariwisata. Dalam kegiatan ini mahasiswa melakukan praktek sebagaimana layaknya karyawan dalam sebuah institusi yang berkaitan dengan pariwisata. Pola ini dibentuk untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk merasakan, memahami, dan mampu beradaptasi dengan lingkungan yang nanti akan dihadapi ketika sudah menyelesaikan studi.

 

B.     Landasan

Program Pengalaman Lapangan mahasiswa Non-Kependidikan (PPL NON-DIK) merupakan bagian integral dari proses pendidikan akademik pada jenjang S1 yang dimaksudkan untuk menyediakan pengalaman belajar kepada mahasiswa dalam situasinyata di Lapangan dalam upaya mencapai kompetensi yang telah ditetapkan oleh masing-masing prodi di lingkungan UPI secara utuh. Dalam konteks pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan, PPL NON-DIK memiliki fungsi dan peranan yang sangatstrategis. Di dalam PPL NON-DIK, para mahasiswa pada hakikatnya melakukan aktivitas belajar dengan bekerja pada suatu unit industri/lembaga tertentu. Pada program tersebut, para mahasiswa tidak hanya dituntut menggunakan pengetahuan dan keterampilan akademik yang telah diperoleh melalui perkuliahan sesuai dengan tuntutan nyata dalam situasi kerja, tetapi juga dituntut untuk mendapat pengalaman kerja profesional serta mengintegrasikan pengalamannya itu ke dalam pola prilaku dirinya sebagai pribadi yang efektif dan produktif. Dengan PPL NON-DIK, para mahasiswadiharapkan dapat mencapai kompetensi yang ditetapkan oleh setiap prodinya masing-masing.

Landasan Hukum Peraturan perundang-undangan dan ketentuan operasional yang menjadi landasan dalam melaksanakan kegiatanPPL NON-DIK di lingkungan UPI, yaitu:

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
  3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  4.  Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 43 Tahun 2012 tentang Universitas Pendidikan Indonesia sebagai Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah.
  5. Ketetapan Senat Akademik Universitas Pendidikan Indonesia No. 001/Senat Akd./UPI-SK/VIII/2011 tentang Ketentuan Pokok Pengembangan Kurikulum Edisi Tahun2011.
  6. RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA  2011-2015

 

C.    Tujuan (sesuai dengan LO KKNI – Kompetensi yang dihasilkan)

 

a.      Memiliki kecakapan dan kemampuan untuk mengambil keputusan yang tepat dan profesional berdasarkan hasil analisis terhadap informasi dan data, serta dapat memilih berbagai solusi alternatif secara mandiri dan kelompok dalam memecahkan persoalan di lingkungan pekerjaan yang dihadapinya sesuai dengan konteksnya untuk memperoleh hasil terbaik.

b.      Menyusun deskripsi hasil kajian keilmuan pariwisata untuk mengambil keputusan yang tepat berdasarkan hasil analisis informasi dan data yang dapat dipertanggungjawabkan

c.       Memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan tugas secara terukur terkait pengelolaan kepariwisataan baik sebagai individui maupun kelompok
d.      Memiliki wawasan yang utuh mengenai kedudukan ilmu catering secara luas dalam ruang lingkup pariwisata, dan kontribusinya terhadap perekonomian negara.

e.       Memanfaatkan ipteks dalam berkomunikasi secara luas dan mengembangkan jaringan kerja dengan kolega dan sejawat.

f.       Memiliki komitmen dalam melestarikan, mengkaji, dan mengembangkan kekayaan gastronomi nusantara.

g.      Menguasai pendekatan, metode, dan strategi pengelolaan dan pengembangan usaha di sektor pariwisata khususnya bidang gastronomi.

h.      Melakukan kajian dan inovasi di bidang gastronomi dan mengkomunikasikannya dalam bentuk laporan atau kertas kerja/karya tulis.

 

D.    Ketentuan Praktik

  1. Lulus tes kesehatan di lembaga yang direkomendasikan atau bekerjasama dengan Prodi MIK
  2. Telah lulus minimal  110 SKS (Tidak ada nilai D)
  3. Lulus mata kuliah berikut :

1)         Teknik Pengolahan Kue (Pastry)

2)         Teknik Pengolahan Roti (Bakery)

3)         Pengetahuan Dasar Minuman

4)         Teknik Pengolahan Masakan (Cuisine)

5)         Gastronomi Nusantara

6)         Desain dan Rekayasa Menu

7)         Seni Kuliner dan Kemasan Produk

  1. Tidak mengontrak mata kuliah KKN pada semester yang sama dengan pelaksanaan PPL

 

KOMPETENSI PLA

Program Latihan Akademik (PLA) merupakan salah satu mata kuliah pada Program Studi Manajemen Industri Katering (MIK) FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia Bandung. Program ini berlangsung selama 6 bulan di perusahaan yang memiliki penyediaan jasa boga (hotel, instalasi gizi rumah sakit, rumah makan, catering service). Berikut bagian (section) yang dapat menjadi lokasi dari PLA dengan kompetensi yang hendak dicapai diantaranya sebagai berikut:

No

BAGIAN (SECTION)

KOMPETENSI YANG HENDAK DICAPAI

1 Food & Beverage Product (pengelolaan makanan full meal) menguasai tentang proses pengolahan menu lengkap dari kuliner Indonesia, Oriental, Kontinental dan negara lain
2 Pastry, Bakery (pengolahan kue dan roti) menguasai tentang proses pengolahan berbagai jenis kue dan roti
3 Purchasing menguasai sistem adminitrasi pengadaan barang, sistem pemilihan dan penunjukan supplier
4 Storage menguasai sistem administrasi penerimaan dan penyimpanan dan pengambilan barang, system penyimpanan barang
5 Accounting menguasai sistem administrasi keuangan perusahaan

 

 

Bab II Mekanisme Pelaksanaan PPL

A.    Persiapan

  1. Menyerahkan transkrip nilai dan verifikasi SKS mata kuliah yang telah lulus;
  2. Menyerahkan CV
  3. Melakukan Medical Check UP
  4. Membuat surat permohononan PPL melalui Prodi dan Fakultas
  5. Mengikuti proses prosedur dan tes dari perusahaan tempat PPL

 

B.     Pelaksanaan (mekanisme kegiatan, sistem pelaksanaan kegiatan, fokus kegiatan, waktu kegiatan,)
Durasi waktu pelaksanaan PPL adalah selama 6 bulan. Mulai dari tingkat persiapan, pembekalan, administrasi, wawancara, tes, pelaksanaan PPL, monitoring, pembuatan laporan dan seminar hasil PPL.
Fokus kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa mengacu kepada hasil kesepakatan antara mahasiswa, perusahaan tempat PPL dan program studi.
Pada umumnya kegiatan PPL yang dilakukan mahasiswa berfokus kepada manajemen pengelolaan dapur dihotel, restoran atau catering mulai dari pengadaan bahan baku sampai dengan pelaporan hasil penjualan.
Menyerahkan kepada Prodi surat rekomendasi/keterangan telah diterima oleh perusahaan untuk melaksanakan PPL
Melaksanakan PPL sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
Mengikuti semua  ketentuan, kebijakan dan peraturan perusahaan yang berlaku
Mahasiswa harus berpakaian bersih dan rapi, sesuai dengan ketentuan, kebijakan dan peraturan perusahaan yang berlaku.
Mahasiswa harus hadir sesuai dengan jadwal kerja tempat PPL.
Mahasiswa harus menjaga kebersihan dan kerapian.
Mahasiswa harus menjaga etika, sopan santun,disiplin di tempat PPL.

C.    Kulminasi (Sistematika pelaporan, pameran produk, seminar)

Sistematika Laporan:

A.    Bab I  PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

1.2        Tujuan Penulisan Laporan

  1. B.     Bab II  TINJAUAN TEORITIS
  2. C.    BAB III  PORFIL PERUSAHAAN
  3. D.    BAB IV  PEMBAHASAN
  4. E.     BAB V

5.1 Simpulan

5.2 Saran

 

BAB III Proses Bimbingan PPL

  1. A.    Hakikat Bimbingan

Pada dasarnya kegiatan bimbingan merupakan upaya program studi untuk membantu mahasiswa mencapai kompetensi sesuai dengan tujuan kegiatan PPL. Dalam kegiatan bimbingan, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk berkonsultasi dengan pembimbing masing-masing dengan metode komunikasi yang disepakati bersama. Dosen pembimbing berkewajiban memberikan bimbingan kepada mahasiswa bimbingannya agar kegiatan PPL yang dilakukan oleh mahasiswa memiliki kualitas dan kuantitas yang sesuai dengan capaian kompetensi yang diharapkan.

 

  1. B.     Prosedur Bimbingan
    1. Setiap mahasiswa yang mengikuti kegiatan PPL akan dibimbing oleh satu orang dosen pembimbing yang ditentukan oleh program studi melalui SK Dekan.
    2. Selama mahasiswa menjalani PPL, wajib berkordinasi dan melaporkan perkembangan kegiatan PPL dengan dosen pembimbing.
    3. Proses bimbingan terus berlangsung selama masa PPL dengan metode komunikasi yang memungkinkan
    4. Aspek yang menjadi objek bimbingan meliputi proses pelaksanaan PPL dsampai dengan mahasiswa menyelesaikan laporan akhir kegiatan PPL.

 

  1. C.    Deskripsi Tugas Bimbingan
    1. Memastikan mahasiswa menjalani PPL di lembaga mitra yang relevan dengan bidang keilmuan yang dipelajari di Prodi MIK
    2. Memastikan durasi (jam kerja) mahasiswa PPL di lembaga mitra sesuai dengan jam kerja yang wajar
    3. Memastikan risiko yang timbul bagi mahasiswa akibat pelaksanaan PPL berada pada tingkat yang wajar dan terkendali.
    4. Memastikan mahasiswa melaksanakan PPL dengan baik dan menjaga nama baik lembaga (UPI dan Lembaga Mitra)
    5. Memberikan ruang konsultasi kepada mahasiswa peserta PPL
    6. Memberikan bimbingan teknis dalam penyusunan laporan PPL
    7. Melakukan monitoring ke lokasi pelaksanaan PPL setidaknya satu kali selama waktu pelaksanaan PPL

 

 

BAB IV Sistem Evaluasi

  1. A.    Hakikat Evaluasi

Evaluasi kegiatan PPL merupakan tahapan yang wajib dilalui oleh semua mahasiswa peserta PPL. Kegiatan evaluasi bertujuan untuk menilai keberhasilan PPL yang dilakukan oleh mahasiswa. Hasil evaluasi akan menjadi masukan bagi program studi untuk mempersiapka n kegiatan PPL periode berikutnya dengan lebih baik. Evaluasi yang dilakukan tidak hanya meliputi penilaian keberhasilan mahasiswa dalam menjalani PPL, namun merupakan evaluasi yang lebih luas meliputi bagaimana tingkat keberhasilan program studi mengelola kegiatan PPL. Pada tahapan ini seluruh komponen yang terlibat dalam kegiatan PPL dapat memberikan masukan untuk kebaikan pelaksanaan PPL selanjutnya.

 

  1. B.     Prosedur

Evaluasi dilakukan dalam tiga bentu penilaian, yaitu :

  1. Penilaian laporan akhir PPL oleh tim dosen yang ditentukan oleh program studi
  2. Penilaian presentasi mahasiswa dalam seminar laporan akhir PPL.
  3. Penilaian dari perusahaan/lembaga tempat mahasiswa melaksanakan kegiatan PPL.

 

  1. C.    Aspek

Aspek penilaian dalam kegiatan evaluasi PPL meliputi :

  1. Ketaatan mahasiswa terhadap peraturan pelaksanaan PPL
  2. Sistematika laporan akhir PPL
  3. Orijinalitas laporan akhir PPL
  4. Kesesuaian isi laporan dengan actual pelaksanaan PPL oleh mahasiswa
  5. Kemampuan presentasi mahasiswa dalam mempertanggungjawabkan isi laporan akhir PPL
  6. Kemampuan mahasiswa menjawab pertanyaan penguji
  7. Kinerja mahasiswa di tempat PPL yang dinilai oleh perusahaan /lembaga tempat pelaksanaan PPL

 

  1. D.    Konversi Nilai

No

Aspek Penilaian

Bobot Nilai (%)

1

Ketaatan mahasiswa terhadap peraturan pelaksanaan PPL

25

2

Sistematika laporan akhir PPL

10

3

Orijinalitas laporan akhir PPL

10

4

Kesesuaian isi laporan dengan actual pelaksanaan PPL oleh mahasiswa

10

5

Kemampuan presentasi mahasiswa dalam mempertanggungjawabkan isi laporan akhir PPL

10

6

Kemampuan mahasiswa menjawab pertanyaan penguji

15

7

Kinerja mahasiswa di tempat PPL yang dinilai oleh perusahaan /lembaga tempat pelaksanaan PPL

20

 

Total

100

 

 

 

Lampiran:

 

Tata Tertib

Sebelum pelaksanaan PPL:

  1. Mahasiswa yang akan melaksanakan PPL harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan Prodi MIK;
  2. Mengikuti proses pembekalan PPL yang dijadwalkan Prodi;
  3. Mahasiswa mencari informasi tentang prosedur penerimaan di perusahaan yang akan menjadi lokasi PPL

Sedang pelaksanaan PPL:

  1. Mahasiswa harus berpakaian bersih dan rapi, sesuai dengan ketentuan, kebijakan dan peraturan perusahaan yang berlaku.;
  2. Mahasiswa harus hadir sesuai dengan jadwal kerja tempat PPL.
  3. Mahasiswa harus menjaga kebersihan dan kerapian.
  4. Mahasiswa harus menjaga etika, sopan santun,disiplin di tempat PPL.;
  5. Mahasiswa tidak membocorkan informasi yang sifatnya rahasia perusahaan;
  6. Jika terjadi pelanggaran oleh mahasiswa terhadap tata tertib tempat PPL, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan, kebijakan dan peraturan perusahaan yang berlaku.
  7. Prodi akan mengambil tindakan jika mahasiswa PPL yang melakukan pelanggaran

Setelah melaksanaan PPL:

  1. Menyelesaikan proses administrasi di perusahaan;
  2. Membuat laporan PPL;
  3. Melakukan proses bimbingan pembuatan laporan PPL;
  4. Mengikuti seminar laporan PPL;
  5. Menyerahkan format nilai yang telah diisi peruhaan.
  6. Menyerahkan salinan laporan Pelatihan Lapangan pengawasan kepada Manajer/superviser perusahaan.

 

 

Format Penilaian, Dll